Drs. ATAR SIBERO (plt. GUBERNUR RIAU 1988)
Nama Lengkap : Ajangta Tarigan Sibero
Lahir : Karo, Sumatera Utara, 2 Mei 1931
Lahir : Karo, Sumatera Utara, 2 Mei 1931
Masa Jabatan : 6 Agustus - 28 Desember 1988
Drs. Atar Sibero merupakan seorang birokrat, politisi, sekaligus teknokrat terkemuka Indonesia yang memiliki akar kuat dari Tanah Karo. Sebagai putra daerah Sumatera Utara, ia dikenal sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengabdian negara. Reputasinya dibangun melalui kombinasi keahlian teknis dalam tata kelola pemerintahan dan kiprah strategis di panggung politik nasional.
Perjalanan akademik Atar Sibero diwarnai dengan dinamika perpindahan sekolah sebelum akhirnya meraih gelar tertinggi di universitas ternama. Ia menyelesaikan jenjang Sekolah Dasar di Johar, Tanah Karo. Pada tahun 1948, ia menyelesaikan pendidikan jenjang SMP setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah sekolah mulai dari Medan, Pematang Siantar, hingga Sidikalang. Pendidikan menengahnya diselesaikan di SMA Negeri pada tahun 1951 setelah sempat mengenyam pendidikan di SMA Darurat/Republik. Puncak studinya diraih di Fakultas Sosial dan Politik jurusan Pemerintahan, Universitas Gadjah Mada (UGM), di mana ia berhasil menyandang gelar sarjana pada tahun 1957.
Karier profesional Atar Sibero di lingkungan Departemen Dalam Negeri mencatatkan transformasi yang signifikan dari level operasional hingga ke posisi manajerial puncak. Dimulai sebagai Kepala Bagian pada tahun 1963, kariernya menanjak menjadi Kepala Dinas Pembinaan Anggaran Depdagri di tahun 1966. Ia kemudian dipercaya menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Kepala Direktorat Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Direktur Pembangunan Daerah, hingga dilantik oleh Mendagri Amir Machmud sebagai Direktur Jenderal Pembangunan Daerah (1981–1986). Puncak karier birokrasinya ditandai dengan jabatan sebagai Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah (PUOD) dari Oktober 1988 hingga Januari 1992.
Atar Sibero mengemban peran krusial sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Riau di tengah masa transisi kepemimpinan akibat duka mendalam bagi masyarakat Riau. Ia ditunjuk oleh Mendagri Rudini untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Gubernur Riau periode kedua, Imam Munandar, wafat saat masih aktif menjabat pada 21 Juni 1988. Menjabat selama kurang lebih empat bulan (6 Agustus 1988 hingga 28 Desember 1988), Atar menerima estafet kepemimpinan dari Pelaksana Harian (Plh) Gubernur, Baharuddin Yusuf.
Tugas utama Atar Sibero selama di Riau difokuskan pada stabilitas pemerintahan dan penyiapan suksesi kepemimpinan yang definitif. Selain menjalankan roda pemerintahan sehari-hari, ia memiliki mandat utama untuk mempersiapkan pemilihan gubernur baru. Upaya ini membuahkan hasil dengan terpilihnya Letjen Soeripto sebagai Gubernur Riau keenam, yang kemudian memimpin Riau selama dua periode berturut-turut hingga tahun 1998.
Setelah purnatugas dari dunia birokrasi, Atar Sibero melanjutkan pengabdiannya di jalur legislatif sebagai wakil rakyat. Ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Karya Pembangunan (Golkar) untuk periode 1992–1994. Di lembaga ini, ia terus menyuarakan kepentingan daerah dan menyumbangkan pemikiran teknokratisnya hingga masa-masa akhir hidupnya.
Drs. Atar Sibero menutup usia dengan meninggalkan warisan dedikasi yang besar bagi bangsa dan negara. Ia wafat pada 11 Februari 1994 dalam usia 62 tahun, meninggalkan seorang istri dan empat orang anak. Seluruh karya, sumbangsih pemikiran dalam otonomi daerah, serta dedikasinya di Riau dan kementerian tetap menjadi catatan sejarah penting dalam perjalanan birokrasi Indonesia.
Comments
Post a Comment