UANG KOIN 2 RUPIAH EMISI 1970 (06.971)
No. Inv. : 06.971
Koin 2 Rupiah merupakan uang logam yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada tahun 1970. Secara fisik, koin ini berbentuk bulat pipih dengan tepi rata (tanpa gerigi). Bahan pembuatannya adalah aluminium sehingga berwarna putih keperakan dan memiliki bobot yang relatif ringan. Diameter koin sekitar 26 mm dengan berat kurang lebih 2 gram. Relief tulisan dan gambar dicetak menonjol dari permukaan dasar koin.
Pada sisi muka (obverse), tertera tulisan “BANK INDONESIA” yang melingkar mengikuti tepian bagian atas. Di bagian tengah terdapat angka nominal besar “2”. Pada bagian bawah tercantum tulisan “RUPIAH” dan angka tahun “1970” sebagai penanda tahun emisi. Dua ornamen berbentuk bintang kecil ditempatkan di kiri dan kanan bagian bawah sebagai elemen dekoratif. Sementara itu, pada sisi belakang (reverse) tercantum tulisan “Rp” dan angka “2” dalam ukuran besar yang dikelilingi hiasan motif flora berupa rangkaian bunga dan daun yang tersusun melengkung mengikuti bidang koin. Motif tersebut menjadi ciri artistik uang logam Indonesia pada periode awal Orde Baru.
Koin ini mulai diedarkan pada tahun 1970 sebagai bagian dari seri pecahan kecil yang berfungsi mendukung transaksi ekonomi bernilai rendah pada masa itu. Pada awal dekade 1970-an, pecahan 2 rupiah masih memiliki daya beli yang relevan dalam transaksi harian masyarakat, seperti pembelian makanan ringan, ongkos transportasi jarak dekat, dan kebutuhan kecil lainnya. Penerbitan uang logam ini dilakukan dalam rangka penataan sistem moneter nasional pasca-stabilisasi ekonomi akhir 1960-an.
Seiring meningkatnya laju inflasi dan perubahan nilai riil rupiah, pecahan 2 rupiah secara bertahap kehilangan fungsi praktisnya dalam transaksi. Berdasarkan pengumuman resmi Bank Indonesia, uang logam emisi lama termasuk pecahan 2 rupiah tahun 1970 kemudian dicabut dan ditarik dari peredaran serta dinyatakan tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada tanggal 15 November 1996. Setelah masa penarikan tersebut berakhir, koin ini tidak lagi memiliki fungsi sebagai alat tukar, melainkan beralih menjadi objek koleksi numismatik dan sumber kajian sejarah moneter Indonesia.
Comments
Post a Comment