UANG KERTAS 5 GULDEN 1942 "DE JAPANSCHE REGEERING"
| Tampak Depan |
| Tampak Belakang |
No. Inv. : 06.1003
Uang kertas ini memiliki bentuk fisik persegi panjang horizontal dengan dimensi ukuran sekitar 135x65 mm dan diproduksi menggunakan teknik cetak tinggi. Secara visual, uang tersebut didominasi oleh warna hijau pada kedua sisinya. Pada bagian tengah sisi depan, terdapat teks utama dalam bahasa Belanda yang berbunyi “DE JAPANSCHE REGEERING BETAALT AAN TOONDER VIJF GULDEN”, yang bermakna "Pemerintah Jepang membayar kepada pembawa lima gulden". Desain ini diperindah dengan ilustrasi pohon kelapa di sebelah kiri dan pohon pepaya di sebelah kanan sebagai simbol kekayaan alam wilayah Indonesia. Sementara itu, angka nominal “5” tertera pada keempat sudut uang. Pada bagian bawah tengah sisi depan, tercantum kode blok atau seri “S G”. Huruf “S” merujuk pada wilayah Sumatra atau secara umum untuk wilayah "South" (Hindia Belanda), sedangkan huruf “G” merujuk pada urutan blok cetakan atau identitas pabrik pencetak spesifik. Tepat di bawah kode tersebut, terdapat teks aksara Kanji Dai Nippon Teikoku Seihu (府政國帝本日) yang berarti “Pemerintah Kekaisaran Jepang”. Seluruh unsur desain dibingkai oleh pola dekoratif guilloche sebagai pengaman visual, serta dilengkapi tanda air (watermark) bermotif bunga kiri (Paulownia). Pada sisi belakang (reverse), angka nominal “5” dicetak besar di bagian tengah dan pada kedua sisi, dikelilingi ornamen geometris guilose.
Uang ini diterbitkan pada masa pendudukan Jepang di Indonesia tahun 1942–1945 setelah Jepang mengalahkan Belanda dalam Perang Dunia II. Pencetakannya dilakukan oleh percetakan Djakarta Insatsu Kodjo di Batavia (sekarang Jakarta) untuk menggantikan mata uang terbitan De Javasche Bank. Pada awal pendudukan tahun 1942, Jepang belum langsung menghapus sistem gulden dan menerbitkan seri ini sebagai tahap transisi sebelum kemudian mengeluarkan seri baru dengan satuan “Roepiah”. Uang ini dinyatakan tidak berlaku setelah Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946 sebagai penegasan kedaulatan ekonomi nasional, dan sejak saat itu uang pendudukan Jepang secara bertahap ditarik dari peredaran.
Comments
Post a Comment