UANG KERTAS 100 RUPIAH 1958 SERI PEKERJA TANGAN

Tampak Depan

Tampak Belakang


Ukuran                  : 150 mm x 75 mm
Seri                         : Pekerja Tangan
Emisi                      : 1958
Pengaman            : Tanda air kepala banteng
Masa Peredaran : 1958 sampai dengan 1966
 

Uang kertas ini berbentuk persegi panjang dengan orientasi horizontal dan didominasi warna merah kecoklatan yang dicetak pada kertas khusus berserat halus sebagai bahan pengaman. Proses pencetakannya menggunakan kombinasi beberapa teknik, yaitu cetak offset untuk bagian latar belakang, cetak intaglio (cetak dalam) untuk gambar utama dan ornamen penting sehingga menghasilkan tekstur timbul yang khas, serta cetak tinggi (letterpress) untuk pencetakan nomor seri.

Pada sisi depan (obverse) tertera tulisan “BANK INDONESIA” dan “SERATUS RUPIAH” dengan angka tahun “1958” di bagian tengah bawah. Di sisi kiri terdapat ilustrasi seorang penyadap karet yang sedang menoreh batang pohon, melambangkan sektor perkebunan sebagai salah satu penopang ekonomi Indonesia pada masa itu. Bagian kanan memuat bidang kosong berbentuk oval sebagai ruang tanda air (watermark) yang berfungsi sebagai unsur pengaman. Di bagian bawah tercantum tanda tangan Loekman Hakim selaku Gubernur Bank Indonesia dan TRB. Sabarudin selaku Direktur Bank Indonesia saat itu, serta tulisan “GUBERNUR” dan “DIREKTUR”. Angka nominal "100" terletak di sudut kiri atas dan kanan bawah. Ornamen guilose dan motif dekoratif geometris menghiasi seluruh bidang sebagai elemen estetika sekaligus pengaman terhadap pemalsuan. Pada pinggiran bawah bagian luar terdapat teks kecil "JUNALIES DEL." di sudut kiri dan "P.T. PERTJETAKAN KEBAJORAN IMP." di sudut kanan.

Pada sisi belakang (reverse) bagian tengah terdapat ilustrasi rumah tradisional panggung berlatar pepohonan tropis, yang merepresentasikan identitas arsitektur Nusantara dan kehidupan masyarakat Indonesia. Di sisi kiri dan kanan terdapat kembali bidang watermark dan ornamen simetris bergaya etnik dengan pola garis berpilin (guilose). Nomor seri tercetak dengan kombinasi tiga huruf dan enam angka yang berfungsi sebagai identifikasi unik setiap lembar uang sekaligus pengendali administrasi peredaran. Serupa dengan sisi depan, angka nominal "100" juga terletak di sudut kiri atas dan kanan bawah. Di bagian bawah tercetak teks peringatan mengenai sanksi hukum bagi pemalsu uang, sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap alat pembayaran sah negara. Pada pinggiran bawah bagian luar terdapat teks kecil berbunyi "M. SADJIROEN DEL." di sudut kiri dan "P.T. PERTJETAKAN KEBAJORAN IMP." di sudut kanan.

Desain visual uang ini dirancang oleh Junalies dan M. Sadjiroen, yang juga terlibat dalam pembuatan pelat induk (master plate) menggunakan teknik ukir (engraving), sehingga menghasilkan detail garis-garis halus khas cetak intaglio. Proses percetakannya dilakukan oleh perusahaan percetakan negara Indonesia pada masa itu, yaitu P.T. Pertjetakan Kebajoran yang berlokasi di Kebayoran Baru, jakarta, Indonesia.

Uang kertas ini mulai berlaku dan diedarkan pada tahun 1958 sebagai bagian dari seri “Emisi 1958” Bank Indonesia, yakni periode ketika Indonesia berada dalam masa demokrasi terpimpin dan stabilisasi moneter pascakrisis ekonomi pertengahan 1950-an. Berdasarkan ketentuan penarikan uang lama oleh Bank Indonesia pada dekade 1960-an—terutama setelah kebijakan sanering dan penerbitan uang baru tahun 1965—uang kertas seri 1958 secara bertahap ditarik dari peredaran dan dinyatakan tidak berlaku lagi sekitar pertengahan hingga akhir 1960-an, seiring berlakunya mata uang rupiah baru hasil kebijakan moneter pemerintah tahun 1965. Penarikan tersebut berkaitan dengan kebijakan penggantian nilai uang (redenominasi 1.000 rupiah lama menjadi 1 rupiah baru) guna menekan laju inflasi yang sangat tinggi pada masa itu.

Dalam penggunaannya, uang kertas Seratus Rupiah Tahun 1958 berfungsi sebagai alat pembayaran sah (legal tender) dalam transaksi perdagangan, pembayaran jasa, dan aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia pada masanya. Nominal seratus rupiah ketika itu memiliki daya beli yang cukup signifikan dalam konteks ekonomi akhir 1950-an. Selain sebagai alat transaksi, uang ini juga menjadi simbol kedaulatan moneter Indonesia yang sepenuhnya dikelola oleh Bank Indonesia setelah nasionalisasi De Javasche Bank pada tahun 1951 dan transformasinya menjadi bank sentral Republik Indonesia.

 

Comments

Popular posts from this blog

BATU SIPUT

ALAT TRANSPORTASI AIR

ISTANA RAJA ROKAN