UANG KERTAS 10 RUPIAH 1947 SERI ORIDA
- Get link
- X
- Other Apps
No. Inv. : 06.1063
Uang kertas ini berbentuk persegi panjang dengan orientasi horizontal dan berukuran kurang lebih 133 × 74 mm. Secara visual, tampilannya didominasi warna cokelat kemerahan dengan teknik cetak yang menampilkan detail ornamen halus dan dekoratif. Nomor seri pada uang terdiri atas kombinasi lima angka dan tiga huruf yang berfungsi sebagai penanda keaslian sekaligus alat pengendali jumlah uang yang beredar. Tata letak unsur-unsurnya tersusun simetris dengan komposisi bidang yang seimbang, mencerminkan karakter uang darurat pada masa awal kemerdekaan.
Pada sisi depan (obverse) tercantum teks utama “TANDA PEMBAJARAN JANG SAH” serta nominal “SEPULUH RUPIAH”. Ejaan yang digunakan masih mengikuti Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) yang berlaku pada masa itu. Di bagian bawah tertera keterangan tempat dan tanggal emisi, yakni “BUKITTINGGI, 17-8-1947”. Tepat di bagian bawah, tertera tanda tangan Mr. Teuku Muhammad Hasan selaku Gubernur Sumatra. Identitas penerbit ditegaskan melalui teks vertikal bertuliskan "REPUBLIK INDONESIA" di sisi kiri dan "PROPINSI SUMATERA" di sisi kanan. Ilustrasi utama menampilkan lanskap alam Sumatera berupa pohon kelapa, gunung, dan air terjun. Gambaran tersebut melambangkan kekayaan alam sekaligus identitas wilayah Sumatera sebagai salah satu basis pertahanan Republik Indonesia ketika Pulau Jawa berada dalam tekanan militer Belanda. Angka “10” dicantumkan di bagian tengah serta pada keempat sudut sebagai penegasan nilai.
Pada sisi belakang (reverse), bagian tengah memuat teks kecil yang merujuk pada ketentuan hukum keuangan, yakni Undang-Undang Presiden Nomor 1 Tahun 1946, sebagai dasar legalitas penerbitannya. Di sisi kiri dan kanan teks tersebut tercantum angka nominal “10”. Bidang belakang dihiasi ornamen berpola garis melengkung (guilloche) yang berfungsi sebagai unsur pengaman sederhana untuk mempersulit pemalsuan.
Uang kertas ini merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa yang dikenal sebagai Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera (URIPS), atau secara umum disebut ORIDA (Oeang Republik Indonesia Daerah). Penerbitannya berlangsung pada masa Revolusi Fisik (1945–1949) sebagai respons terhadap agresi militer dan blokade ekonomi Belanda. Ketika hubungan komunikasi antara pemerintah pusat di Yogyakarta dan wilayah Sumatera terputus pada tahun 1947, Gubernur Sumatera, Mr. Teuku Muhammad Hasan, mengambil kebijakan untuk menerbitkan URIPS guna menjaga stabilitas ekonomi serta menggantikan mata uang pendudukan Jepang yang mengalami inflasi tinggi. Uang ini mulai diedarkan secara resmi di wilayah Sumatera pada akhir tahun 1947 untuk mengatasi kelangkaan alat pembayaran tunai. Setelah pengakuan kedaulatan pada 27 Desember 1949 dan terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS), uang darurat tersebut secara bertahap ditarik dari peredaran sekitar tahun 1950.
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment