STEMPEL RIAU-LINGGA 1253
| Stempel Tampak Depan (Sumber : Dokumentasi Museum Sang Nila Utama) |
Tinggi keseluruhan : 2,5 cm
Panjang pegangan : 2 cm
Diameter pegangan : 3,5 cm
Tebal pegangan : 0,1515 mm
Diameter kepala stempel : 5,5 cm
Tebal kepala stempel : 0,1235 mm
Berat : 48,06 gr
Stempel peninggalan Kesultanan Riau-Lingga ini merupakan artefak logam yang kokoh, berbahan utama tembaga yang dibuat dengan teknik cor. Secara struktural, benda ini terdiri dari dua bagian utama yang menyatu: kepala stempel dan pegangan/penyangga. Kepala stempel berbentuk lingkaran dengan tepian bergerigi (scalloped) yang khas, sementara bagian depannya memuat inskripsi beraksara Arab hasil teknik ketok yang sangat presisi. Untuk menunjang fungsinya, terdapat pegangan berbentuk silinder pendek atau cincin tebal yang dirancang ergonomis agar pengguna dapat memberikan tekanan maksimal saat membubuhkannya pada media kertas.
Hasil cap yang ditinggalkan oleh stempel ini menampilkan pola artistik yang menyerupai bunga atau bintang. Bingkai luarnya terdiri dari dua lingkaran konsentris, di mana ruang di antaranya dihiasi dengan motif flora, sedangkan bagian tepian yang bergerigi dihiasi motif geometris sederhana. Pada bagian inti atau tengah stempel, terdapat area utama yang berisi tulisan kaligrafi disusun secara horizontal. Desain ini bukan sekadar hiasan, melainkan sebuah simbol visual yang menegaskan identitas serta otoritas tinggi pemiliknya.
Inskripsi pada stempel ini menggunakan perpaduan bahasa Melayu dan kalimat pembuka bahasa Arab yang sarat makna. Baris pertama memuat kalimat "Al-Wathiq bi’llah" yang berarti "Yang berserah diri kepada Allah", sebuah pernyataan tauhid yang menjadi standar protokoler penguasa Muslim kala itu. Di bawahnya, terukir identitas pemiliknya: "Tengku Muhammad Ibn Tengku Yunus.. sanah 1253". Penyebutan nama beserta garis keturunan (genealogis) ini berfungsi sebagai legitimasi kekuasaan sekaligus penanda tahun pembuatan atau masa jabatan dalam kalender Hijriah.
Dalam penggunaannya, stempel ini berfungsi sebagai pengganti tanda tangan formal untuk mengesahkan dokumen. Berbeda dengan stempel modern, alat ini digunakan dengan cara ditekankan pada lak merah yang masih panas, bukan menggunakan tinta cair. Secara periodisasi, stempel ini sezaman dengan masa pemerintahan Sultan Abdurrahman Muazzam Syah (1812-1832) yang berkedudukan di Lingga, serta Yang Dipertuan Muda Riau VI Raja Jaafar (1806-1833) di Pulau Penyengat. Hal ini menempatkan stempel tersebut sebagai bukti otentik birokrasi dan kedaulatan politik Kesultanan Riau-Lingga pada awal abad ke-19.
Comments
Post a Comment