STEMPEL RIAU - LINGGA 1237
- Get link
- X
- Other Apps
| Stempel Tampak Depan (Sumber : Dokumentasi Museum Sang Nila Utama) |
Tinggi keseluruhan : 10,7 cmPanjang tangkai : 10,7 cmDiameter tangkai : 0,6 cm
Tebal tangkai : 0,0230 mmDiameter kepala stempel : 2 cmTebal kepala stempel : 0,0380 mm
Berat : 13,58 gr
Stempel ini merupakan peninggalan Kesultanan Riau-Lingga yang berbahan utama tembaga dan dikerjakan dengan teknik cor. Secara fisik, benda ini tampak kokoh dan padat sebagai perlengkapan administrasi resmi kerajaan. Strukturnya terdiri atas dua bagian utama, yaitu kepala stempel dan tangkai. Kepala stempel berbentuk lingkaran sempurna (sirkular) dengan permukaan depan rata yang memuat inskripsi beraksara Arab. Tulisan tersebut dibuat menggunakan teknik ketok atau tatah secara presisi sehingga membentuk huruf cekung yang akan menghasilkan tulisan timbul ketika dicapkan pada media tertentu. Bagian belakang kepala stempel menyatu dengan tangkai berbentuk silinder memanjang, berdiameter ramping, dan berproporsi tegak. Pada bagian tengah tangkai terdapat beberapa ruas atau cincin pembatas yang berfungsi sebagai penguat sekaligus penyeimbang genggaman. Desain ini menunjukkan pertimbangan fungsional, yakni memudahkan pegangan serta menjaga kestabilan saat memberikan tekanan pada permukaan cap.
Hasil cap yang ditinggalkan stempel ini memperlihatkan komposisi visual yang teratur dan bersifat simbolik. Bingkai luarnya sederhana berupa satu lingkaran yang membatasi bidang tulisan. Pada bagian tengah terdapat area utama berisi kaligrafi Arab yang disusun secara horizontal dan memenuhi ruang lingkaran secara proporsional. Tulisan tersebut menegaskan identitas serta otoritas pemiliknya sebagai penguasa atau pejabat tinggi dalam struktur pemerintahan kerajaan. Bentuk lingkaran pada cap melambangkan keutuhan dan kesinambungan kekuasaan, sedangkan penggunaan aksara Arab menunjukkan kuatnya pengaruh Islam dalam sistem administrasi Melayu.
Berdasarkan keterangan tahun 1237 Hijriah (sekitar 1821–1822 Masehi), stempel ini digunakan dalam lingkungan pemerintahan pada masa Sultan Mahmud Syah III (1761–1812). Dalam struktur pemerintahan saat itu, Sultan didampingi oleh Yang Dipertuan Muda Riau V Raja Ali (1784–1806) yang memiliki peranan penting dalam urusan pemerintahan dan militer. Tradisi penggunaan stempel di lingkungan kerajaan Melayu berfungsi sebagai alat pengesahan resmi pada surat keputusan, perjanjian, dan dokumen penting lainnya.
Berbeda dengan cap tinta yang umum digunakan kemudian, stempel ini menggunakan lak merah yang dipanaskan terlebih dahulu sebelum dicapkan pada dokumen. Lak panas tersebut berfungsi sebagai segel yang menguatkan sekaligus mengamankan isi surat agar tidak mudah dipalsukan atau dibuka tanpa izin. Dengan demikian, stempel ini tidak hanya berfungsi sebagai alat administrasi, tetapi juga sebagai simbol legitimasi, kewibawaan, dan sistem birokrasi kerajaan Melayu pada masa Kesultanan Riau-Lingga.
Tebal tangkai : 0,0230 mm
Berat : 13,58 gr
Stempel ini merupakan peninggalan Kesultanan Riau-Lingga yang berbahan utama tembaga dan dikerjakan dengan teknik cor. Secara fisik, benda ini tampak kokoh dan padat sebagai perlengkapan administrasi resmi kerajaan. Strukturnya terdiri atas dua bagian utama, yaitu kepala stempel dan tangkai. Kepala stempel berbentuk lingkaran sempurna (sirkular) dengan permukaan depan rata yang memuat inskripsi beraksara Arab. Tulisan tersebut dibuat menggunakan teknik ketok atau tatah secara presisi sehingga membentuk huruf cekung yang akan menghasilkan tulisan timbul ketika dicapkan pada media tertentu. Bagian belakang kepala stempel menyatu dengan tangkai berbentuk silinder memanjang, berdiameter ramping, dan berproporsi tegak. Pada bagian tengah tangkai terdapat beberapa ruas atau cincin pembatas yang berfungsi sebagai penguat sekaligus penyeimbang genggaman. Desain ini menunjukkan pertimbangan fungsional, yakni memudahkan pegangan serta menjaga kestabilan saat memberikan tekanan pada permukaan cap.
Hasil cap yang ditinggalkan stempel ini memperlihatkan komposisi visual yang teratur dan bersifat simbolik. Bingkai luarnya sederhana berupa satu lingkaran yang membatasi bidang tulisan. Pada bagian tengah terdapat area utama berisi kaligrafi Arab yang disusun secara horizontal dan memenuhi ruang lingkaran secara proporsional. Tulisan tersebut menegaskan identitas serta otoritas pemiliknya sebagai penguasa atau pejabat tinggi dalam struktur pemerintahan kerajaan. Bentuk lingkaran pada cap melambangkan keutuhan dan kesinambungan kekuasaan, sedangkan penggunaan aksara Arab menunjukkan kuatnya pengaruh Islam dalam sistem administrasi Melayu.
Berdasarkan keterangan tahun 1237 Hijriah (sekitar 1821–1822 Masehi), stempel ini digunakan dalam lingkungan pemerintahan pada masa Sultan Mahmud Syah III (1761–1812). Dalam struktur pemerintahan saat itu, Sultan didampingi oleh Yang Dipertuan Muda Riau V Raja Ali (1784–1806) yang memiliki peranan penting dalam urusan pemerintahan dan militer. Tradisi penggunaan stempel di lingkungan kerajaan Melayu berfungsi sebagai alat pengesahan resmi pada surat keputusan, perjanjian, dan dokumen penting lainnya.
Berbeda dengan cap tinta yang umum digunakan kemudian, stempel ini menggunakan lak merah yang dipanaskan terlebih dahulu sebelum dicapkan pada dokumen. Lak panas tersebut berfungsi sebagai segel yang menguatkan sekaligus mengamankan isi surat agar tidak mudah dipalsukan atau dibuka tanpa izin. Dengan demikian, stempel ini tidak hanya berfungsi sebagai alat administrasi, tetapi juga sebagai simbol legitimasi, kewibawaan, dan sistem birokrasi kerajaan Melayu pada masa Kesultanan Riau-Lingga.
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment