TAJAK
No. Inv. : 03.394/2016
Tajak adalah alat pertanian tradisional sejak masa lampau, suatu teknologi tepat guna dari material lokal dan desain ergonomis, yang digunakan untuk mengatasi sulitnya pengolahan lahan rawa (seperti di Sumatera dan Kalimantan). Alat ini memiliki fungsi utama untuk menggemburkan tanah, meratakan tanah setelah dibajak, serta mencabut rumput liar atau gulma yang tumbuh di sekitar tanaman padi. Tajak terbuat dari bilah tipis melengkung berbahan besi dan memiliki gagang kayu panjang dan kuat yang diikat rotan. Desainnya yang khas dirancang agar penggunanya dapat bekerja sambil berdiri, sehingga secara signifikan membantu mengurangi kelelahan saat mengolah sawah, khususnya di area berlumpur yang tidak efektif ditangani cangkul atau bajak biasa.
Tajak digunakan dengan mengandalkan tenaga dorong dan ayun manual dari kedua tangan pengguna, digerakkan maju atau mundur dengan tepi bilah sedikit menekan ke tanah. Berdasarkan pembagian tugas tradisional, perempuan adalah pelaku utama kegiatan menajak karena pekerjaan ini menuntut ketelitian, keuletan, dan kesabaran tinggi agar gulma dapat terbuang tanpa merusak tanaman—suatu keahlian yang secara kultural dilekatkan pada peran mereka. Peran perempuan dalam menajak sangat vital karena memastikan nutrisi dan air terserap penuh oleh tanaman, yang pada akhirnya sangat menentukan dan meningkatkan hasil panen.

Comments
Post a Comment