UANG KERTAS 10 RUPIAH 1950 SERI RIS

 No. Inv. : 06.918

Tampak Depan


Tampak Belakang



Ukuran                     : 136 mm x 64 mm
Seri                            : RIS
Emisi                         : 1950
Pengaman               : Cetak ukir dan Kode kontrol
Masa Peredaran   : 1 Januari 1950 sampai dengan 17 Agustus 1950.

Uang ini berbentuk persegi panjang dengan orientasi horizontal dengan warna dominan ungu tua. Proses pencetakannya menggunakan kombinasi beberapa teknik, yaitu teknik cetak offset untuk latar belakang, teknik cetak intaglio (cetak dalam) untuk gambar utama dan ornamen penting, serta teknik cetak tinggi (letterpress) untuk nomor seri. Penggunaan teknik intaglio merupakan salah satu unsur pengaman utama karena menghasilkan permukaan uang yang terasa kasar atau bertekstur saat diraba, sehingga lebih sulit dipalsukan.

Pada sisi depan terdapat potret Ir. Soekarno sebagai Presiden RIS, dilengkapi ornamen dekoratif bergaya klasik dengan pola guilose. Tulisan yang tercantum meliputi “REPUBLIK INDONESIA SERIKAT”, “TANDA PEMBAJARAN JANG SAH” (menggunakan ejaan lama), “SEPULUH RUPIAH”, “DJAKARTA 1 DJANUARI 1950”, serta keterangan “MENTERI KEUANGAN” yang diikuti tanda tangan Sjafruddin Prawiranegara. Nominal angka “10” dicantumkan pada beberapa sudut bidang uang. Nomor seri terdiri atas enam angka yang didahului satu huruf dan dua angka kecil di bawah huruf tersebut sebagai kode kontrol produksi.

Sementara itu, pada sisi belakang terdapat visual pemandangan alam berupa hamparan sawah dengan latar pepohonan kelapa dan perbukitan, yang mencerminkan karakter agraris Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Bagian ini juga memuat tulisan “REPUBLIK INDONESIA SERIKAT”, angka nominal “10”, serta teks peringatan hukum yang dicetak dalam bentuk mikro-teks mengenai ancaman pidana terhadap pemalsuan mata uang. Ornamen dekoratif tetap digunakan sebagai elemen estetika sekaligus pengaman.

Uang kertas Sepuluh Rupiah Republik Indonesia Serikat (RIS) diterbitkan pada masa negara federal oleh De Javasche Bank (DJB) selaku bank sirkulasi yang bertanggung jawab atas penerbitan mata uang federal. Seluruh pecahan uang kertas RIS memiliki tanggal emisi yang sama, yaitu “Djakarta, 1 Djanuari 1950”, serta ditandatangani oleh Menteri Keuangan saat itu, yaitu Sjafruddin Prawiranegara. Uang ini dicetak di percetakan sekuriti internasional Thomas De La Rue & Co. Ltd. di London, yang dikenal memiliki standar desain dan teknologi pengamanan tinggi.

Uang ini dikeluarkan untuk menggantikan berbagai jenis mata uang yang beredar sebelumnya, seperti NICA (uang Belanda) dan ORI (Oeang Republik Indonesia) yang nilainya sempat tidak stabil.Penerbitannya berkaitan erat dengan kebijakan "Gunting Sjafruddin" (Maret 1950), di mana uang kertas dengan nilai di atas Rp 5,00 digunting menjadi dua; sebelah kiri tetap berlaku sebagai uang dengan nilai setengahnya, dan sebelah kanan ditukar dengan obligasi negara. Seri RIS ini menjadi standar baru setelah pembenahan moneter tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

BATU SIPUT

ALAT TRANSPORTASI AIR

ISTANA RAJA ROKAN